Economy & Business Headline News

BPOM Bantah Isu Penutupan Pabrik Skincare PT. Ratansha Purnama Abadi

PT. Ratansha Purnama Abadi - sumber foto Istimewa

Jakarta, dailylife.id – Beredar kabar di media sosial bahwa pabrik skincare milik PT. Ratansha Purnama Abadi ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan tegas membantah informasi tersebut dan menyebutnya sebagai berita tidak benar.

BPOM Pastikan Pengawasan Ketat
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa BPOM memiliki prosedur pengawasan dan evaluasi ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. Setiap produk yang mendapatkan izin edar telah melalui uji keamanan untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hal ini dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” ujar Taruna dalam siaran pers BPOM, Senin (24/3/2025).

Klarifikasi Soal Tuduhan Pabrik Ratansha
BPOM dengan tegas menepis narasi yang menyebut bahwa pabrik PT. Ratansha Purnama Abadi telah dua kali diajukan ke pengadilan oleh BPOM namun selalu gagal. Menurut BPOM, klaim tersebut tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi perusahaan yang telah beroperasi sesuai regulasi.

“Pabrik yang dimaksud tidak teridentifikasi sebagai pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak berdasar dan hanya menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas Taruna.

Lebih lanjut, BPOM menegaskan bahwa tidak ada penutupan pabrik akibat ditemukannya bahan berbahaya dalam produk kosmetik PT. Ratansha Purnama Abadi. Oleh karena itu, BPOM meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Baca juga:

Hoaks Berpotensi Merugikan Industri Kosmetik
BPOM mengaku prihatin dengan maraknya hoaks yang beredar di media sosial. Menurut Taruna, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat berdampak luas, mulai dari kehilangan kepercayaan masyarakat, terganggunya hubungan produsen dengan mitra bisnis, hingga ancaman terhadap keberlangsungan lapangan kerja di industri kosmetik.

“Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipatif, BPOM mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id sebelum membeli produk kecantikan.

Laporkan Jika Menemukan Kecurigaan
BPOM juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau diproduksi tanpa izin. Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533.

“BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk kosmetik, serta menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi,” pungkas Taruna.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Jangan sampai berita bohong merugikan industri dan tenaga kerja yang telah beroperasi sesuai aturan!

Hebo Car Memberikan Tips Memilih Mobile Bekas Berkualitas untuk Mudik

About Author

A lifestyle & traveler writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *