Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi ‘Pertalite dan Solar’ yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.
Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.
- Toyota Sienta 2023 Telah Diluncurkan Harga Rp211 Juta
- Inspirasi Desain Kamar Anak Perempuan
- Menuju Perayaan World Tourism Day 27 September 2022
- Ferrari Buat 15 Mobil Baru 60% Listrik Pada 2026
- Labuan Bajo Destinasi Super Prioritas
Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Alasan Kenaikan Harga BBM
Di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.”
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat.