Headline Sports

Ciptakan Tertib Tata Kelola Kearsipan, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Penggunaan Srikandi

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Menyosialisasikan Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Kepada Seluruh Pegawai Di Lingkup Ditjen Bina Adwil.

Kegiatan Ini Sebagai Bentuk Dukungan Dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terutama Untuk Memperkuat Tertib Administrasi Dalam Bidang Persuratan Dan Arsip.

Penerapan SPBE Juga Merupakan Amanat Yang Diatur Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE.

Dalam Sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Adwil Mey Rany Wahida Utami Mengatakan, Pihaknya Berkomitmen Penuh Dalam Menggunakan Srikandi.

Hal Ini Untuk Meningkatkan Kinerja, Produktivitas, Serta Efektivitas Tata Kelola Administrasi Khususnya Pada Bidang Persuratan Dan Arsip.

Lebih Lanjut, Dia Mengatakan, Ditjen Bina Adwil Terus Melakukan Perbaikan Dalam Manajemen Kearsipan.

Pihaknya Pun Berhasil Memperbaiki Ranking Pengelolaan Arsip Dari Peringkat 11 Dari 11 Unit Kerja Eselon I Di Kemendagri Pada Tahun 2022, Menjadi Peringkat 8 Dengan Predikat Memuaskan Pada Tahun 2023.

Sebagai Informasi, Guna Memahamkan Penggunaan Srikandi Kepada Para Pegawai, Dalam Kesempatan Itu Ditjen Bina Adwil Menghadirkan Narasumber Yakni Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Russel Simorangkir.

Baca Juga :

Jajanan Jadul yang Harus Kamu Kunjungi di Kota Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *