Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menurut PKPU No. 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan juga pada tanggal 14 Februari 2024 (Rabu) secara serentak. Pilpres 2024 ini dilaksanakan serentak se-Indonesia bersama dengan pelaksanaan Pileg 2024.
Pemilihan Umum 2024 akan menjadi pemilu serentak kedua di Indonesia, setelah Pemilihan Umum 2019. Pemilu serentak ini bertujuan untuk menghemat biaya dan waktu, serta meningkatkan partisipasi pemilih.
Tahapan Pemilu 2024
Berikut adalah tahapan Pemilihan Umum2024:
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 hingga bulan Desember 2023.
Penyusunan daftar pemilih
Penyusunan daftar pemilih akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024 hingga bulan Februari 2024.
Pembukaan masa kampanye
Masa kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari, yaitu mulai tanggal 28 November 2023 – Sabtu, 10 Februari 2024.
Pemilu
Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Rekapitulasi hasil Pemilihan Umum
Hasil Pemilihan Umum akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu
Penetapan hasil Pemilihan Umum akan di selengarakan 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK.
Baca juga:
- Yandex Undang Para IT Profesional Indonesia Ikuti Yandex Cup
- United Tractors Selenggarakan SOBAT Competition 2023
- Nominasi FFI 2023 Diumumkan – Film Horor Tak Ada yang Masuk
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD akan di selengarakan Selasa, 1 Oktober 2024.
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden akan di selengarakan Minggu, 20 Oktober 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pemilihan Umum 2024, Anda dapat mengunjungi situs web KPU di https://www.kpu.go.id/.
Pemilihan Umum 2024 adalah momen penting bagi rakyat Indonesia untuk menentukan masa depan bangsa. Dengan memilih calon yang tepat, kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik.