Konsep sustainability (keberlanjutan) dalam berbagai aspek kehidupan tengah menjadi tren dunia.
Praktik sustainability mengedepankan pemeliharaan lingkungan untuk masa depan bumi yang lebih baik.
Penerapan konsep sustainability juga sudah diadaptasi Kementerian Perindustrian dalam melakukan pembinaan industri manufaktur dengan memacu pengembangan industri hijau.
Kepala Badan Standardisasi Doddy Rahadi menyampaikan kebijakan penerapan Standar Industri Hijau (SIH) dapat menjadi perangkat yang digunakan oleh industri.

Melalui upaya itu, perusahaan industri yang telah menerapkan konsep industri hijau juga diharapkan semakin memiliki daya saing yang tinggi.
Doddy menuturkan, hingga saat ini pemerintah telah menetapkan 34 Standar Industri Hijau, menunjuk 14 Lembaga Sertifikasi Industri Hijau.
12 antaranya merupakan balai di bawah BSKJI, Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan Kemenperin.
Sertifikasi Industri Hijau yang dilakukan Kemenperin diharapkan mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk turut berkontribusi pada penanganan perubahan iklim.
Pada tahun 2022, LSIH BBSPJIKFK telah melaksanakan Sertifikasi Industri Hijau untuk tiga perusahaan industri dengan komoditas cat berbasis air dan pupuk urea.
Salah satu perusahaan tersebut yaitu PT. Avia Avian yang telah mendapatkan SIH dan mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Industri Hijau Kinerja Terbaik.
Sebagai upaya mendorong industri manufaktur di Tanah Air dalam menerapkan industri hijau, balai-balai Kemenperin.
Kemenperin menargetkan agar para pelaku industri dapat bertransformasi menjadi industri hijau dan mendukung target pemerintah.
“Hal ini guna mencapai tujuan yang lebih mulia yaitu keberlangsungan alam bagi kehidupan generasi manusia di masa yang akan mendatang,” tandasnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Artikel Selanjutnya:
Apakah Anda Bugar Sesuai dengan Usia?
Laptop Layar Lipat Lenovo Yoga Book 9i
Rute Kereta Panoramic yang Layani 1.613 Pelanggan