Headline News

Kominfo Dukung Penuh Transformasi Data Kependudukan Berbasis Digital

Pemerintah tengah melakukan percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan komitmen dan dukungan penuh dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital/IKD), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.

Menkominfo menjelaskan saat ini Pemerintah sedang melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik ke IKD digital berbasis aplikasi.

Menurut Menteri Budi Arie tranformasi digital merupakan sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, penggunaan identitas kependudukan juga akan terjadi perubahan karena pesatnya perkembangan teknologi.

Menkominfo menjelaskan peralihan KTP ke IKD membutuhkan proses integrasi sehingga masyarakat penerima program pemerintah seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan, akan lebih muda diakses.

“Jadi semuanya diintegrasikan, ini lompatan besar bagi negara kita untuk transformasi digital,” tandasnya.

Presiden Joko Widodo memimpin langsung Sidang Kabinet Paripurna yang diikuti seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sidang itu membahas dinamika geopolitik global, Pemilu 2024 dan keterpaduan Layanan Digital Pemerintah.

Baca Juga :

Apa itu Arti Dari “FOMO”, Istilah Yang Sering Dipakai Oleh Gen-Z?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *