Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Perjudian Daring bekerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan keuangan untuk mengatasi masalah judi online
Pemerintah Indonesia terus mengambil langkah tegas memberantas perjudian daring (judi online) dengan memutus aliran dana transaksi.
“Jantung dari judi online adalah aliran dana, sehingga kerja sama dengan perbankan sangat penting,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta (21/11/2024).
Langkah konkret melibatkan pemantauan transaksi melalui rekening bank dan platform e-Wallet yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal ini.
“Kami memantau banyak transaksi judi online melalui rekening bank dan e-Wallet, serta telah berkoordinasi dengan penyelenggara untuk menindak lanjutinya,” ujar Meutya.
Baca juga:
- Johnnie Walker Blue Label dan Future Stride: Masa Depan Mixology yang Penuh Inovasi
- Galilea Naturopathy Center: Solusi Kesehatan Modern untuk Generasi Z
- Roti Sisir Dari Toko Legendaris di Jawa Timur Ini Bikin Kamu Nagih!
Sepanjang November 2024, Kementerian Komdigi telah mengajukan pemblokiran 651 rekening bank yang terkait dengan perjudian daring.
“Kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Ini juga yang sedang kita galakkan bekerja sama dengan OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” tandasnya.
Upaya ini dilakukan bersama OJK dan Bank Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.
Kerja sama dengan industri keuangan menjadi kunci dalam menekan aktivitas judi online, yang semakin merugikan masyarakat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan demi menciptakan ruang digital yang aman.
I Think They Call This Love Viral di TikTok, Lagu Ini Ternyata Bukan Lagu Jadul!