Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari permainan judi berbasis online. Dibandingkan memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan ilegal, Menteri Budi Arie mendorong agar masyarakat lebih produktif, salah satunya dengan berjualan secara online.
Mengenai bahaya judi online, Menkominfo mengibaratkan kesamaan antara judi online dan pinjaman online (pinjol) layaknya saudara kandung. Menurutnya, dua aktifitas terlarang yang memanfaatkan ruang digital itu telah banyak merugikan masyarakat.
Menkominfo menjelaskan upaya dan sikap tegas pemerintah dalam menyikapi maraknya pinjol dan judi online dengan melakukan langkah-langkah cepat seperti pemutusan akses. Namun demikian, upaya tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Kepada pelaku UMKM, Menteri Budi Arie menegaskan bahwa Pemerintah mencanangkan Program Transformasi Digital Nasional. Salah satu ditujukkan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat melalui pemanfaatan ekosistem teknologi digital yang terus berkembang.
“Karena pesan atau kalimat kunci dari transformasi digital ini adalah bagaimana membuat masyarakat menjadi lebih produktif, itu intinya. Sehingga ruang digital ini menjadi lebih sehat dan memberi kontribusi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya.
Lihat: