Kabar gembira datang dari Kementerian Agama untuk 98.972 guru madrasah bukan ASN yang telah menerima SK Inpassing. Setelah menunggu 12 tahun, akhirnya mereka akan segera mendapatkan tunjangan inpassing.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencairan inpassing ini adalah bentuk perhatian dari Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah.
Setelah menunggu selama 12 tahun, SK Inpassing guru madrasah bukan ASN akhirnya terbit dan diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno Jakarta 25 November 2023.
SK Inpassing adalah penanda kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) bagi guru bukan ASN.
Pemberian keseteraan jabatan dan pangkat ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifikat pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Kemenag telah menyiapkan anggaran Rp321,8 miliar untuk tunjangan inpassing 98.972 guru madrasah bukan ASN melalui relokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan.
“Tahun ini, pembayaran tunjangan Inpassing bagi 98.972 guru madrasah akan dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak SK Inpassing diterbitkan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023″.
“Karena ini di akhir tahun anggaran, kami sudah meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan akselerasi dalam proses pencairan. Sehingga dana Inpassing terserap seratus persen,” terang Ali Ramdhani.
Baca Juga :