Risiko perubahan iklim menjadi ancaman serius bagi masa depan peradaban manusia, termasuk Indonesia. Merujuk Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara rata-rata di Indonesia per bulan Oktober 2023 mencapai 27,7 °C merupakan yang tertinggi untuk bulan yang sama sejak tahun 1981.
Lebih lanjut Emil menjelaskan, fenomena pemanasan global kedepannya akan menimbulkan serangkaian dampak negatif yang berkelindan.
Menyadari krisis tersebut, Indonesia turut berkontribusi dalam penanganan isu perubahan iklim dengan meratifikasi Paris Agreement pada tahun 2016 melalui pernyataan komitmen nationally determined contribution (NDC) yang kemudian diperbarui pada 2021 dan 2022.
Untuk mendukung pembiayaan pengendalian perubahan iklim, Pemerintah menggunakan APBN, termasuk menerbitkan instrumen pembiayaan seperti green sukuk, green bonds, dan SDGs bonds.
Beragam stimulus fiskal juga diberikan agar investor tertarik berpartisipasi dalam proyek hijau seperti melalui pemberian tax holiday, tax allowance, dan fasilitas PPN.
KCIC Paparkan Kemajuan Whoosh Di World Railway Cooperation And Development Forum