Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam di Kota Bandung harus tutup selama bulan Ramadan.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam acara Ramadan Penuh Cinta dan Harlah ke-102 NU di Masjid Raya Alun-alun Bandung, Sabtu (22/3/2025), Farhan menegaskan aturan ini sesuai Perda.
Farhan juga mengapresiasi peran aparat penegak hukum serta masyarakat sipil, termasuk organisasi Islam seperti NU, dalam memastikan aturan ini berjalan dengan baik.
“Saya berterima kasih kepada aparat yang konsisten menegakkan aturan serta masyarakat yang turut mengawasi agar ketentuan ini diterapkan dengan baik,” katanya.
Baca juga:
- Rangkaian Perawatan TOTAL CARE MEN Diluncurkan, Wujudkan Totalitas Lelaki
- Suku Jawa: Warisan Budaya yang Tetap Hidup dan Jadi Salah Satu Suku Terbesar di Dunia
- Jejak Kejayaan Sriwijaya Tersembunyi di Dasar Sungai Musik
Meski ketat, Farhan menegaskan kebijakan ini sejalan dengan prinsip toleransi di Bandung.
“Bandung tetap menjadi kota yang mengedepankan keberagamaan yang moderat dan toleran. Kita mengimplementasikan konsep Islam Nusantara yang menghargai keberagaman,” jelasnya.
Menjaga Keamanan Kelompok Rentan dan Anak-Anak
Selain menekankan pentingnya ketertiban selama Ramadan, Farhan juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.
“Para ibu adalah bagian dari kelompok rentan yang harus merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah dan masyarakat sipil. Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa kota ini memiliki ruang publik yang aman bagi anak-anak, karena mereka adalah masa depan kita,” tambahnya.
Farhan berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga Bandung.
KAI Kabarkan Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Tembus 2,4 Juta